Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek samping dari perkembangan internet antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime.
Cybercrime mempunyai banyak jenis, salah satunya adalah Piracy. Kejahatan Piracy sudah terjadi sejak lama, piracy itu sendiri adalah kemampuan dari suatu individu atau kelompok untuk memelihara urusan pribadi dan hidup mereka ke luar dari pandangan publik, atau untuk mengendalikan alir informasi tentang diri mereka.
Berdasarkan laporan Business Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy Study 2007, Indonesia adalah negara terbesar ke-12 di dunia dengan tingkat pembajakan software.
Persentasenya cukup mengkhawatirkan yakni mencapai 84 persen. Misalnya dari 100 komputer yang diteliti, sebanyak 84 buah diantaranya menggunakan softwer ilegal. kejadian ini sangat menyedihkan karena pembajakan ini mematikan kreatifitas dan industri software itu sendiri,”
Pengertian Piracy
Kejahatan di dunia maya atau yang biasa di sebut cybercrime terdapatkan beberapa jenis sala satunya yaitu Pelanggaran Piracy.
Kejahatan di dunia maya atau yang biasa di sebut cybercrime terdapatkan beberapa jenis sala satunya yaitu Pelanggaran Piracy.
Secara umum Pelanggaran piracy adalah kemampuan dari suatu individu atau kelompok untuk memelihara urusan pribadi dan hidup mereka ke luar dari pandangan publik, atau untuk mengendalikan alir informasi tentang diri mereka.
Sumber Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar